Jaga Kualitas Higienis Makanan, Rutan Kudus Terima Steamer BMN

    Jaga Kualitas Higienis Makanan, Rutan Kudus Terima Steamer BMN
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rabu (10/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit steamer dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

    Barang sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, serta Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kudus. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus. 

    Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan diadakan pendataan ke dalam daftar Inventarisaai BMN.

    "Barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.

    Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo menambahkan bahwa pengadaan steamer yang diberikan oleh Ditjenpas sangat membantu dalam penyediaan makanan yang higienis dan efisien bagi penghuni rutan.

    "Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan steamer ini, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam

    penyediaan makanan yang lebih bersih dan sehat bagi para penghuni Rutan Kudus, " ujarnya.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 04/Jekulo Hadiri Peresmian Dan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Tugas Pokok, Babinsa Komunikasi Sosial...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami